BWS Bantah Jika Korban Tak Gunakan APD Saat Terjadi Kecelakaan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BWS Sulawesi II Gorontalo, Febrian Kusmawijaya saat memberikan keterangan kepada awak media di sekitar lokasi pembangunan proyek bendungan Bulango Ulu, Jumat (9/5).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BWS Sulawesi II Gorontalo, Febrian Kusmawijaya saat memberikan keterangan kepada awak media di sekitar lokasi pembangunan proyek bendungan Bulango Ulu, Jumat (9/5).

NUSANTARA1.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo bantah tewasnya seorang pekerja dalam proyek pembangunan bendungan raksasa di Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang dikabarkan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Isu itu sempat ramai di kalangan masyarakat usai kejadian pada Senin 5 Mei 2025 sore kemarin.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen, BWS Sulawesi II Gorontalo, Febrian Kusmajaya, menyatakan bahwa isu tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Jadi korban sesuai prosedur, karena di TKP ditemukan ada sepatu korban, helm korban ada, sehingga korban sudah menggunakan APD,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (9/5) di sekitar lokasi proyek.

Kemudian, Febrian juga menegaskan bahwa dalam pengerjaan proyek, ada standar keselamatan yang berlaku bagi seluruh pihak yang berada di lingkungan proyek.

Seperti penerapan standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“Khususnya manajemen keselamatan kerja ya, kerja konstruksi kami di sini ini, sudah menerapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan alhamdulillah pengawasannya dari kegiatan SMK3 ini berjalan cukup detail, ya,” tegasnya.

Ia menekankan, menjaga keamanan dan keselamatan pekerja itu terus diperhatikan, terlebih proses blasting atau peledakan itu cukup berbahaya.

“Ini sesuai, apalagi kegiatan blasting yang memang resiko tinggi,” tutupnya. (*)

Pos terkait