Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air, Satu Pelaku Diamankan

Pelaku pencurian meteran air beserta barang bukti telah diamankan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. [foto:ist]
Pelaku pencurian meteran air beserta barang bukti telah diamankan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian meteran air yang meresahkan warga. Pelaku berinisial FGN (23), berhasil ditangkap, Selasa (8/4).

FGN merupakan warga Kecamatan Kota Barat ini diamankan saat hendak menjual barang curian di wilayah Kelurahan Buladu.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak PDAM melaporkan kehilangan 28 unit meteran air pada 5 April 2025.

Bacaan Lainnya

Diperkirakan, total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 21 juta.

“Setelah menerima laporan, tim Rajawali yang dipimpin Wakapolsek IPDA Hermanto langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WITA, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar AKP Akmal.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti yang telah diamankan diantaranya 26 unit meteran air, satu unit bentor yang digunakan dalam aksi pencurian, serta satu bilah parang yang diduga digunakan untuk memotong pipa.

“Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Pos terkait