NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo (Legislator Puncak Botu) komitmen tuntaskan masalah kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo.
Masalah ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan lahan milik mereka yang kini telah menjadi lahan perkebunan sawit.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo dengan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan Palma Group, di Kecamatan Pulubala.
Selanjutnya, pada Senin (17/3) Panitia Khusus (Pansus) pun dibentuk melalui Rapat Paripurna demi menindaklanjuti laporan itu.
“Pansus tentang kelapa sawit ini telah kita bentuk, dan tugasnya itu selama 6 bulan untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Umar Karim, usai ditunjuk sebagai Ketua Pansus.
Ia juga menegaskan, keseriusannya dalam memimpin Pansus ini untuk menyelesaikan persoalan yang dinilai merugikan masyarakat dan banyak kejanggalan.
Menurutnya, memang Provinsi Gorontalo memiliki potensi untuk pengelolaan kelapa sawit, namun belum dapat dikelola secara profesional.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dirinya meminta komitmen yang kuat juga dari perusahaan yang terkait.
“Kami minta agar perusahaan juga komitmen, karena ini masyarakat harus mendapatkan 20 persen harusnya dari perluasan area kebun,” tutupnya. (**)