NUSANTARA1.ID – Pelaku pembobolan toko dan rumah di Gorontalo telah ditangkap. Polda Gorontalo melakukan pengejaran setelah melarikan diri hingga ke Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi yang berhasil dihimpun, pengejaran hingga ke Sulteng oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Kanit I Subdit III Ditreskrimum AKP Darwin Suntje Pakaya, SH, yang mana tim ini didukung Resmob Polres Sigi Polda Sulteng.
Walhasil, seorang terduga pelaku pencurian berhasil ditangkap di Kelurahan Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kejadian ini bermula ketika Rona Ladiku yang sehari – harinya bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga yang berdomisili di Dusun IV, Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo menjadi korban oleh pelaku yang berinisial RR.
Korban mendapat informasi dari karyawan tokonya bahwa tempat usaha mereka dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah dirusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp 4.500.000 serta satu unit handphone merek Vivo senilai Rp 2.500.000 telah hilang dari laci kasir.
Selanjutnya, Senin (20/1), Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Toko Asdibah dan Toko UD Mutia yang berlokasi di Jalan Beringin, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Setelah memeriksa CCTV, ditemukan rekaman seorang pria yang tidak dikenal melakukan pencurian tersebut,” AKP Darwin Suntje Pakaya.
Keesokan harinya, tim melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapatkan informasi dari karyawan toko bahwa pria dalam rekaman dikenal sebagai RR yang biasa berjualan di Kelurahan Molosipat W.
“Namun, setelah didatangi kediamannya, terduga pelaku telah meninggalkan lokasi dan diduga berada di wilayah Makassar,” AKP Darwin Suntje Pakaya.
Namun, ada informasi yang diterima bahwa pelaku kini masih berada di wilaya Sulteng. Tim Resmob Otanaha segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Sigi setelah mendapatkan informasi bahwa RR berada di wilayah Kelurahan Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Kami (23/1) sekira pukul pukul 03.45 WITA, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Sigi. Tim Resmob Otanaha kemudian menuju Polres Sigi untuk melakukan klarifikasi, di mana pelaku mengakui telah melakukan pembobolan toko di Kota Gorontalo sebanyak tiga kali dan di Kota Makassar sebanyak dua kali.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor beserta helm dan STNK, empat unit handphone dari berbagai merk. Juga disita 1 buah obeng, 1 tas selempang, 1 dompet berisi KTP, ATM BCA, ATM BRI, ATM Bank Sulsel dan kartu Timezone, uang tunai, serta beberapa barang pribadi lainnya.
Terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada 2018 dan telah melakukan aksi pembobolan toko di Kota Gorontalo sebanyak tiga kali dengan total kerugian mencapai Rp 10.600.000.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombespol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kuncinya. (**)