NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak para guru melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara tepat waktu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni, menyampaikan hal ini, Jumat (22/11).
Titiyanto mengungkapkan bahwa pembayaran TPG untuk triwulan III telah dimulai sejak 18 Oktober dan terus berlangsung hingga November 2024.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap para guru yang telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembayaran dilakukan sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, sehingga memastikan seluruh guru yang berhak menerima tunjangan tersebut tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan para guru, karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” tegas Titiyanto.
Dengan terealisasinya pembayaran TPG ini, Titiyanto berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja para guru. Selain itu, ia optimis langkah ini dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Gorontalo.
Komitmen pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung kesejahteraan guru menjadi salah satu wujud perhatian serius terhadap sektor pendidikan, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan SDM di wilayah tersebut. (**)