NUSANTARA1.ID – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan sikap ‘bungkam’ Kapolda Gorontalo mengenai perkembangan penyelidikan laporan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Polda Gorontalo memastikan bahwa penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur dan komitmen dalam penegakan hukum.
“Kami tegaskan, penyelidikan terkait aktivitas PETI di Pohuwato masih terus dilakukan secara profesional. Ada proses yang harus diikuti untuk memastikan semua tindakan sesuai hukum dan menghindari prasangka,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo.
Alasan Belum Diumumkannya Perkembangan Kasus, Polda Gorontalo menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat serta-merta mengungkap setiap detail perkembangan penyelidikan kepada publik untuk menjaga efektivitas investigasi. “Ada informasi yang sifatnya strategis dan tidak bisa langsung diumumkan agar tidak mengganggu proses hukum. Namun, kami pastikan laporan masyarakat, termasuk dari BEM, telah kami tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan Kapolda Gorontalo, Polda menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penambangan ilegal. “Kasus PETI ini menjadi atensi khusus karena kami memahami dampak negatifnya, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelas Kabid Humas.
Lebih lanjut dijelaskan Desmont, Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan pada saatnya. “Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi. Jika ada pelanggaran, pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kabid Humas.
Dengan pernyataan ini, Polda Gorontalo berharap masyarakat dan media dapat memahami bahwa penegakan hukum membutuhkan proses yang cermat, dan pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk PETI. (**)
Rilis