Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak, Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah

NUSANTARA1.ID – Langkah Polri membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO), dinilai sebagai upaya melawan kekerasan perempuan dan anak. 

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah sebagai dukungan atas langkah Polri.  

“Institusi Polri tengah meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman sesuai dengan harapan masyarakat. KPAI menyampaikan ucapan selamat dan beserta ini menjadi tonggak dan momentum bersama untuk memberikan keadilan, memberikan rasa perlindungan, memberikan rasa dilayaninya publik oleh Polri,” kata Ai Maryati Solihah, Rabu (25/9).

Bacaan Lainnya

Lanjut kata Ai Maryati Solihah, dengan dibentuknya Dittipid PPA-PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai direktur adalah komitmen Polri bersama dengan masyarakat menentang dan melawan segala kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak. Acap kali perempuan dan anak juga menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang.

“Dari Direktorat PPA-PPO ini ingin berkomitmen kita semua menentang, melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan antar wilayah, bahkan antar negara,” ujarnya.

Selain itu KPAI juga memberikan masukan untuk Dittipid PPA-PPO ini berperan maksimal, bekerja secara efektif untuk mengungkap kejahatan siber.yang berkaitan perempuan dan anak. 

“Selamat bekerja, KPAI siap berkolaborasi,” tandasnya. (**)

Rilis

Pos terkait