Berkas Calon Kontestan Pilkada Gorontalo Utara Diverifikasi 

KPU dan Bawaslu Gorontalo Utara beserta tim teknis saat melakukan Verfak di Unhas Makassar. [foto:ist]
KPU dan Bawaslu Gorontalo Utara beserta tim teknis saat melakukan Verfak di Unhas Makassar. [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Memasuki tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara terus bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal. 

Saat ini, KPU Gorontalo Utara sedang menjalankan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah diterima beberapa waktu lalu, guna memastikan bahwa setiap proses berlangsung sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan. 

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar mengatakan, selain untuk memastikan keabsahan berkas, proses verifikasi ini juga merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan.

Bacaan Lainnya

Dimana, kata dia, tahapan ini melibatkan pemeriksaan mendetail terhadap setiap dokumen yang diserahkan, baik yang dikirim melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun dokumen fisiknya. 

“Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan. Bukan hanya melalui Silon, tetapi juga dalam bentuk fisik. Kami memverifikasi berkas-berkas tersebut secara faktual untuk memastikan kebenarannya,” kata Sofyan Djakfar dalam keterangannya.

KPU Gorontalo Utara, lanjut Sofyan, mendatangi lembaga-lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut, seperti perguruan tinggi dan pengadilan, guna memastikan keakuratan dokumen tersebut.

“Kami melakukan verifikasi langsung ke lembaga yang mengeluarkan keterangan dan dokumen lainnya,” tambahnya.

Selain itu, KPU Gorontalo Utara juga melakukan perjalanan ke beberapa daerah di luar Provinsi Gorontalo, seperti Manado, Makassar, dan Banten, untuk memverifikasi dokumen yang bersangkutan.

Sofyan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi dengan maksimal agar semua tahapan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Hasil verifikasi faktual ini akan diplenokan pada 4 September 2024 dan akan diserahkan kepada bapaslon pada 5 September 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sofyan Jakfar menekankan bahwa verifikasi faktual ini fokus pada keaslian dokumen yang diserahkan. KPU Gorontalo Utara tidak bekerja sendiri, melainkan juga melibatkan Bawaslu dan pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan Verfak ini. 

“Kami bekerja bersama untuk memastikan setiap dokumen yang diajukan benar-benar valid, sehingga diharapkan Pilkada serentak 2024 ini dapat berjalan dengan transparan serta memberikan hasil yang sesuai dengan harapan kita bersama,” kuncinya. (**)

Pos terkait