NUSANTARA1.ID – Salah satu yang diuntungkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa dasar partai politik mengusung di Pilkada adalah perolehan suara, yakni Partai Golkar Gorontalo Utara.
Betapa tidak, Partai Golkar layak mengusung satu pasangan dan telah mendaftarkan pasangan yang diusung ke KPU Gorontalo Utara, meskipun telah menambah amunisi perolehan suara dari Partai Gelora. Kamis (29/8) sekitar pukul 18.30 Wita, Partai Golkar memastikan pasangan Thariq Modanggu-Nurjana Yusuf untuk ikut Pilkada Gorontalo Utara.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sofyan Jakfar, berkas persyaratan dari pasangan calon telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penelitian.
“Proses ini akan berlangsung hingga 4 September 2004,” ucap Sofyan Jakfar usai pendaftaran.
Pasangan calon telah diberikan tanda terima dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit MM Dunda Limboto, yang akan dimulai 30 Agustus 2004, pukul 07.00 Wita.
“Hasil pemeriksaan kesehatan serta hasil penelitian berkas akan dikumpulkan dan dianalisis hingga 4 September. Kekurangan berkas atau dokumen yang diperlukan akan disampaikan kepada partai politik terkait pada 5 dan 6 September. Partai politik akan diberikan waktu hingga 8 September untuk melakukan perbaikan berkas,” ungkap Sofyan Jakfar.
Thariq Modanggu pada konferensi persnya menyampaikan bahwa Partai Golkar dan Partai Gelora resmi mendaftar dan menerima tanda terima pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pilkada Serentak 2024.
“Ini merupakan pencapaian signifikan, dianggap sebagai keajaiban politik, karena tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa Partai Golkar dapat mengusung pasangan calon sendiri. Kami bersyukur atas kesempatan ini, yang dianggap sebagai jawaban atas doa dan dorongan dari berbagai pihak,” kata Thariq Modanggu. (**)




![Desmont Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Desmont-200x112.jpg)



