NUSANTARA1.ID – Penduduk Gorontalo Utara yang masuk dapal Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 92.737 orang. Itu tersebar pada 123 desa di Gorontalo Utara untuk 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Informasi tentang jumlah DPS itu diperoleh dari hasil pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara.
Ini disampaikan Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar usai memimpin Rapat Pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran serta menetapkan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Yang dilaksanakan di aula RPP Saronde, Ahad (11/8).
“Untuk pleno DPS, kita sudah menetapkan sebanyak 92.737 pemilih se-Gorontalo Utara,” ungkap Sofyan Jakfar.
Pada kesempatan tersebut, Sofyan Jakfar mengungkapkan bahwa rapat tersebut tak hanya menetapkan DPS, juga turut menerima masukan dari Bawaslu.
“Ada masukan juga dari Bawaslu soal pengecekan intensif bagi pemilih potensial, termasuk pemilih yang belum ada dokumen kependudukan,” ujar Sofyan Jakfar.
Selanjutnya, KPU Gorontalo Utara akan menetapkan DPSHP sebelum menetapkan DPT.
“Tujuannya, untuk menciptakan pemilu yang transparan, jujur dan adil. Makanya, proses ini sangatlah penting,” kuncinya. (**)