NUSANTARA1.ID – Salah satu persyaratan atau syarat kontestan Pilkada yakni harus sehat jasmani dan rohani. Makanya sebelum Pilkada digelar, pihak penyelenggara menggelar pemeriksaan kesehatan terhadap para kontestan.
Ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran saat memimpin rapat kerja persiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon dan penyusunan tim pemeriksaan kesehatan, Senin (12/8).
“Pasangan calon harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan salah satunya syarat sehat jasmani dan rohani. Saat mendaftarkan diri pada 27-29 Agustus 2024, pasangan calon harus sudah melampirkan atau menyertakan surat-surat keterangan sehat jasmani dan rohani,” kata Hendrik Imran.
Rapat kerja ini digelar di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait. Turut hadir pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Hadir saat itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, yang juga bertindak sebagai narasumber, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, KPU Kabupaten/Kota, serta direktur dan Kepala Rumah Sakit se-Provinsi Gorontalo.
Rapat kerja juga membahas kesiapan infrastruktur dan fasilitas kesehatan pada setiap kabupaten/kota. Selain itu, penunjukan rumah sakit yang akan menjadi tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. (**)