NUSANTARA1.ID – Masyarakat Indonesia khususnya pengguna media sosial X, Instagram, Facebook hingga layanan pesan WhatsApp kini ramai dengan gambar Garuda berlatar warna biru dengan teks Peringatan Darurat.
Gambar Garuda dengan teks ‘Peringatan Darurat’ itu awalnya dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab di Instagram.
Tak berselang lama, gambar Garuda itu sontak viral, setelah beberapa tokoh publik, pengamat, influencer, hingga berbagai komunitas membagikan gambar yang sama.
Sejurus itu, kata kunci ‘Peringatan Darurat’ pun langsung trending topic di X, bersamaan tagar #KawalPutusanMK.
Viralnya gambar Garuda bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ lantaran muncul ajakan mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Narasinya tidak lepas dari soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Putusan nomor 60 berisikan tentang syarat partai untuk bisa mengusung kandidat, sedangkan nomor 70 soal batas usia minimal calon kepala daerah.
Putusan MK nomor 60 itu membuka peluang Anies Baswedan maju jadi calon Gubernur DKI Jakarta meski cuma diusung satu partai, contohnya PDIP.
Lalu, nomor 70 membuat peluang anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, gagal maju ke Pilkada 2024 karena faktor usia.
Respons pada putusan MK itu pun ‘memanas’ hingga gedung wakil rakyat. Di mana, DPR langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Padahal informasi soal rapat panja membahas RUU Pilkada tidak muncul dalam agenda DPR RI, seperti tertuang di situs resmi parlemen.
Situasi politik itu oleh beberapa pihak dicurigai sebagai upaya DPR mengakali putusan MK.
“Demokrasi Indonesia kembali berada di persimpangan krusial,” tulis Anies dalam akun X miliknya, Rabu (21/8).
Tak heran jika gambar Garuda bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ memantik berbagai tanggapan warganet, perihal gambaran politik Indonesia saat ini. (*)