NUSANTARA1.ID – Melalui audiensi yang dilakukan ke pada Plh Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tomne, KPU Kabupaten Gorontalo menyampaikan tahapan Pilkada 2024.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan tahapan-tahapan penting dalam Pilkada serentak 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah mendatang,” ungkap Roy Hamrain usai pertemuan, Rabu (31/7).
Roy Hamrain juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, baik dalam hal sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia. KPU Kabupaten Gorontalo meminta bantuan untuk memastikan semua tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Dukungan tersebut mencakup fasilitas serta tenaga kerja seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Roy Hamrain.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga menyampaikan informasi mengenai penyampaian visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam Pilkada.
Roy Hamrain menjelaskan bahwa penyampaian visi dan misi calon berkaitan erat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan bagian penting dari proses pemilihan.
Roy Hamrain menambahkan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2024 akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Hal ini merupakan waktu yang krusial bagi calon untuk mendaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” terang Roy Hamrain.
KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar audiensi ini dapat memperkuat kerjasama antara KPU dan pemerintah daerah serta mempermudah pelaksanaan Pilkada 2024.
“Dukungan yang solid dari semua pihak diharapkan dapat menjamin suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang demokratis dan transparan,” harap Roy Hamrain. (**)
Rilis