NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo berharap agar dokumen rencana kerja pemerintah daerah terkait Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 segera diajukan untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai saat memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat paripurna DPRD setempat belum lama ini.
Irwan mengungkapkan bahwa seluruh Fraksi yang tergabung di Banggar DPRD telah menyepakati agar Ranperda APBD Perubahan 2024 dibahas oleh Anggota DPRD Periode 2019-2024.
“Seluruh fraksi sepakat bahwa APBD perubahan itu dibahas dan disahkan oleh para anggota DPRD yang sekarang,” ungkap Irwan.
Irwan mengatakan, pihaknya khawatir APBD Perubahan 2024 akan sama nasibnya dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang mendapat penolakan dari sejumlah Anggota DPRD.
“Kami khawatir nasibnya (APBD Perubahan 2024) akan sama dengan APBD Perubahan saat anggota DPRD menjadi 2 kubu, F19 dan F16 (APBD Perubahan 2022),” ucap Irwan.
“Kenapa kami minta schedule waktu, sekarang (Bulan Juli) sudah masuk minggu ke dua, jadi kita tinggal punya waktu empat minggu (26 Agustus) untuk membahasnya,” sambung Irwan.
Irwan mengatakan, dengan waktu yang makin sempit pihaknya meminta agar pemerintah daerah segera mengatur waktu pengajuannya ke DPRD.
“Contoh, minggu ini rencana kerjanya diajukan, minggu depan dokumen rancangan perubahan KUA PPAS yang diajukan. Kami minta pemerintah agar mengatur waktu pengajuannya agar APBD Perubahan segera kita selesaikan bersama,” sambung Irwan.
Irwan mengatakan, Chemistry Anggota DPRD Periode 2019-2024 sudah terbangun sejak lama. Oleh karena itu, kata dia, untuk member lancar pembahasan bahasa dan pengesahan APBD Perubahan 2024 harus anggota DPRD saat ini.
“Chemistry anggota DPRD saat ini sudah terbangun. Kami khawatir, anggota yang akan dilantik nanti memiliki karakter berbeda. Maka untuk memahami karakter dan membangun Chemistry itulah yang akan memperlambat APBD Perubahan,” imbuh Irwan.
Irwan menyampaikan, waktu pembahasan APBD Perubahan semakin sempit. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah sesegera mungkin mengajukan dokumen rencana kerja ke DPRD untuk dibahas bersama-sama Banggar.
“Dengan sisa waktu yang tinggal beberapa minggu ini, kami berharap pemerintah segera mengajukan dokumen rencana kerja pemerintah daerah untuk kita bahas bersama di Banggar DPRD,” terang Irwan.
“Seluruh fraksi sudah sepakat untuk segera membahasnya, agar penyelenggaraan APBD Perubahan 2024 berjalan dengan baik,” tandas Irwan. (**)