NUSANTARA1.ID – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang baru saja ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tanah di IKN. Salah satunya, terkait 2.086 hektar tanah yang masih bermasalah.
Menurutnya, permasalahan itu bisa diselesaikan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Hal itu berdasarkan diskusi bersama Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni.
“Kemarin waktu makan malam ada deputi-nya semua, ada dirjen saya semua, kita diskusi. Ternyata memang penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR itu harus dengan Perpres,” ujar Basuki usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6).
Basuki menyebut, ada dua Perpres yang perlu dibuat untuk menyelesaikan persoalan tanah. Pertama, Perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.086 hektar dengan cara Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus atau PDSK Plus.
Menurut Basuki, PDSK Plus nantinya akan bisa menyelesaikan permasalahan tanah, di mana para pemilik bisa direlokasi atau dibuatkan rumah sebagai penggantinya. Keputusan itu, sesuai sengan hasil musyawarah yang dilakukan bersama masyarakat.
“PDSK merupakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. PDSK biasa hanya tanam tumbuh saja, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat,” jelasnya.
Hal itu, kata Basuki, sejalan dengan permintaan Presiden yang meminta persoalan tanah di IKN diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Adapun saat ini, perihal Perpres itu sedang disiapkan oleh Raja Juli Antoni bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Arahan dari bapak Presiden RI utamakan kepentingan masyarakat. Jadi PDSK Plus itu akan saya laksanakan dan sekarang perpresnya sedang disiapkan oleh Pak Raja Juli Antoni dan Pak Sekneg,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masyarakat sekitar sehingga membuat pemerintah belum bisa melakukan pembebasan lahan.
“Kita menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 hektar yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan untuk pembangunan IKN. Jadi ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Disisi lain, AHY mengaku sudah menyampaikan permasalahan tanah di IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun mengungkap arahan Jokowi terkait pembebasan lahan di IKN harus menggunakan yang baik.
Jokowi meminta agar tak boleh ada satu pun masyarakat yang menjadi korban dan merugi tanpa perlindungan.
“Di sinilah tentu kita ingin percepatan, tapi tidak ingin grasak grusuk. Kita ingin semua tahapannya dilakukan dengan baik, pendekatannya humanis, dan Insya Allah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari, dan OIKN bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap AHY.
Adapun hingga kini penyelesaiannya masih digodok oleh Pemerintah. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menugaskan penyelesaiannya kepada Plt Kepala dan Waka Otorita IKN, yakni Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni. (*)