NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2023.
Paripurna pembahasan pertanggungjawaban APBD 2023 dilakukan menyusul usulan Bupati Gorontalo kepada DPRD melalui surat bupati Nomor: 900/BKAD/688/2024 per tanggal tanggal 21 Juni 2024 perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
“Setelah paripurna dan pembahasan di tingkat Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah akan dilanjutkan dalam paripurna tingkat II tentang pengambilan keputusan persetujuan bersama,” kata Ketua DPRD Syam T Ase, Selasa (25/6).
Syam menyampaikan, proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah oleh entitas pelaporan sebagai hasil konsolidasi atas laporan keuangan SKPD selaku entitas akuntansi.
Selain itu, untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah, laporan keuangan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah daerah patut untuk bersyukur, karena hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2023 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya adalan ini merupakan suatu pencapaian yang sangat menggembirakan, karena sudah 14 kali pemerintah secara berturut-turut meraih WTP,” terang Syam.
Kata Syam, hal ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun dukungan legislatif yang senantiasa mengawasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, ia berharap pemerintah daerah tidak malah terlena atas capaian yang telah diraih tersebut. Sebaliknya, pemerintah diharapkan dapat memotivasi diri untuk lebih meningkatkan pengelolaan secara baik dan benar.
“Justru dengan pencapaian ini diharapkan akan lebih memotivasi kita semua, khususnya pemerintah untuk terus membangun budaya pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syam. (**)

![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


![007 Penas Konsumsi Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan saat memimpin rapat persiapan Penas KTNA XVII terkait dengan konsumsi [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Penas-Konsumsi-200x112.jpg)


