NUSANTARA1.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara bersiap untuk melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Daftar Pemilih hasil sinkronisasi, dengan mematuhi jadwal penyusunan yang telah ditetapkan.
Langkah ini akan diikuti dengan pengesahan hasil pemetaan TPS dalam berita acara resmi. Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, menekankan pentingnya langkah ini dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu.
“Kami akan segera melakukan pemetaan TPS berdasarkan Daftar Pemilih yang telah disinkronisasi, sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan,” ujarnya.
Sofyan Djakfar menjelaskan bahwa proses pemetaan ini penting untuk memastikan setiap TPS sesuai dengan ketentuan jumlah pemilih maksimal 600 orang.
“Kami akan memastikan bahwa setiap TPS memenuhi standar yang telah ditetapkan, untuk memudahkan akses pemilih pada hari pemungutan suara,” tambahnya.
Menyikapi persiapan ini, Sofyan Djakfar menegaskan, Setelah pemetaan selesai, hasilnya akan kami tuangkan dalam Berita Acara yang menjadi dasar resmi dalam penyelenggaraan pemilu di Gorontalo Utara. (**)