NUSANTARA1.ID – Salah satu langkah untuk mengatasi Gangguan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas, khususnya di lingkungan Polda Gorontalo yakni dengan dilakukannya razia.
Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua milik personil Polda Gorontalo berhasil diamankan oleh Bid Propam, Kami (22/2). Operasi ini khusus bagi personil pengguna kendaraan roda 2 dan roda 4.
Operasi ini dilaksanakan di Mapolda Gorontalo, dipimpin oleh Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Juri Leonard Siahaan, SIK, didampingi oleh Kaur Binplin Subbidprovos AKP Muhammad Jufri, dan melibatkan sembilan personil Subbid Provos Bidpropam Polda Gorontalo.
Dijelaskan Kombes Pol. Juri Leonard Siahaan, hasil dari operasi menunjukkan bahwa sebanyak 35 kendaraan tipe Roda 2 yang dikendarai oleh personel Polda Gorontalo terjaring.
“Temuannya meliputi pelanggaran seperti tidak dapat menunjukkan STNK, pemasangan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak memasang plat nomor, tidak memasang spion, dan menggunakan knalpot racing,” ujarnya.
Lanjut Kabid Propam, tindakan yang diambil terhadap pelanggaran tersebut meliputi penyitaan sementara ranmor pelanggar di depan ruangan Subbidprovos Bidpropam Polda Gorontalo, menunggu kelengkapan surat kendaraan.
“Bagi pelanggar yang melengkapi kekurangannya, kendaraannya bisa dikeluarkan setelah membuat surat pernyataan, sambil diberikan efek jera agar tidak terjaring lagi dalam operasi Gaktibplin di masa mendatang,” terangnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan aman, mencerminkan upaya Bidpropam Polda Gorontalo untuk memastikan ketaatan hukum lalu lintas di kalangan personel. “Operasi semacam ini menjadi langkah positif dalam mendukung integritas dan disiplin di dalam tubuh kepolisian,” kuncinya. (**)
Rilis