NUSANTARA1.ID – Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), pemerintah Kota Gorontalo gerak cepat (Gercep) atas adanya dugaan kasus pencabulan.
Apalagi pelakunya merupakan oknum guru honorer terhadap empat orang siswa di salah satu SMP di Kota Gorontalo. Setelah mendapatkan informasi itu, DPPKBP3A langsung memberikan pendampingan terhadap para korban.
“Kami langsung melakukan pendampingan kasus ini, khususnya pada korban,” kata Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, Selasa (6/2).
Pendampingan kepada para korban dilakukan guna memberikan hak mereka. Pendampingan ini, dilakukan oleh lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Jadi kalau fungsi kita itu lebih dominan ke korbannya karena untuk melindungi hak-hak si korban ini. Nah, dalam konteks ini, korbannya anak, sehingga pada saat pihak keluarga dari si korban ini memberikan informasi ataupun melapor ke P2TP2A. Tim kami langsung melakukan upaya-upaya gerak cepat penanganan dengan cepat,” jelas Eladona Oktamina Sidiki.
DPPKBP3A tidak hanya sekedar memberikan perlindungan kepada korban. Upaya lain yang dilakukan adalah melakukan pendampingan. Baik pendampingan saat pemeriksaan, BAP, hingga pendampingan pelaksanaan visum.
“Tetap pendampingan terus kita lakukan. Jadi kita mobilisasi, karena domisili dari korban ini berbeda-beda ada yang di pusat kota, ada yang di pinggiran. Nah, itu kita mobilisasi. Saya bersama tim, mereka diantar jemput untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” tambah Eladona Oktamina Sidiki. (**)