Meminimalisir Peredaran Miras di Tempat Hiburan, Ini Langkah Polisi

NUSANTARA1.ID – Guna meminimalisir peredaran minuman keras (Miras) di tengah masyarakat, Samapta Polda Gorontalo melaksanakan giat rutin berupa patroli Perintis Presisi, Rabu (3/1).

Untuk patroli dilakukan di warung dan tempat hiburan warga yang berada di Kabupaten/Kota yang diduga sering memperjual belikan kepada masyarakat.

Patroli Perintis Presisi kali ini dipimpin oleh Ipda Alif Sulthan Faisal, S.Tr.K, dengan tujuan mencegah beredarnya Miras di tengah masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Hukum Polda Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di tengah masyarakat dan guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, pihak Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Samapta dengan program Patroli Perintis Presisi, terus melakukan razia ke setiap warung-warung dan tempat hiburan malam yang disinyalir memperjual belikan Miras,” ujarnya. (**)

Rilis

Pos terkait