NUSANTARA1.ID – Kabar menarik datang dari Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Yakni, salah seorang terdakwa kasus korupsi tambang WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, menyebut nama Celine Evangelista.
Terang saja, nama Celine Evangelista menjadi sorotan netizen setelah namanya muncul pada sidang yang digelar 25 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri Kendari. Seorang terdakwa bernama Amelia Sabara memberikan keterangan mengejutkan bahwa Celine Evangelista menerima dana sebesar Rp 500 juta.
Uang sebesar Rp 500 juta itu diberikan ke Celine Evangelista dalam rangka untuk membantu mengurusi permasalah hukum yang menjerat terdakwa AA supaya kasusnya tidak dilanjutkan. Mengingat Celine Evangelista diyakini memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui istrinya.
“Saya sampaikan ke Celine supaya disampaikan ke Jaksa Agung soal kasus yang dialami AA. Tapi Celine pada saat itu mengaku belum tahu soal kasus itu. Tapi dia janji akan sampaikan sama Papa (Jaksa Agung),” kata Amelia di persidangan.
Setelah menghubungi Celine Evangelista, Amelia mengaku telah melakukan setting supaya Celine Evangelista mengaku ke keluarga tersangka AA sudah menghubungi Papa yang disebutnya sebagai Jaksa Agung.
Terkait kabar Celine Evangelista menerima uang kasus korupsi Rp 500 juta, Celine Evangelista masih bungkam. Manajemen yang menaunginya juga enggan memberikan respons terkait hal ini.