Tangani Tindak Pidana, Polda Gorontalo Rangkul LLDikTi

NUSANTARA1.ID – Kepolisian Daerah Gorontalo bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikTi) wilayah XVI melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait penanganan tindak pidana perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan perguruan tinggi swasta wilayah Gorontalo, yang bertempat di Auditorium Universitas Gorontalo. Rabu (25/10).

Hadir dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut yakni Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M didampingi para pejabat utama Polda Gorontalo. Kemudian Kepala LLDikTi wilayah XVI, Munawir Sadjali Razak, S.IP., MA. beserta para Rektor perguruan tinggi se-wilayah Gorontalo.

“Perjanjian Kerjasama ini merupakan salah satu wujud nyata Polri dalam meningkatkan pelayanan Prima kepada masyarakat khususnya di lingkungan lembaga pendidikan tinggi serta dalam rangka meningkatkan sinergitas antara lembaga guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.” ucap Kapolda Gorontalo dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Angesta Romano Yoyol juga menyampaikan bahwa untuk mempermudah Polri dalam proses penanganan perkara yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi swasta, diperlukan adanya suatu kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian antara lembaga terkait dalam hal ini Polda Gorontalo dengan lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah XVI sebagaimana yang kita lakukan hari ini.

“Polda Gorontalo memerlukan dukungan serta peran aktif dari seluruh komponen masyarakat, termasuk lembaga perguruan tinggi yang ada di Prov. Gorontalo. tambahnya. Diakhir sambutannya Irjen Pol Drs. Angesta mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikTi) wilayah XVI yang telah meluangkan waktu dalam menyukseskan kegiatan ini.

“Saya berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini dapat mempermudah dan melancarkan seluruh proses penanganan perkara tindak pidana yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi swasta khususnya di wilayah Prov. Gorontalo,” katanya.

Ditempat yang sama Munawir Sadjali Razak, S.IP., MA mengucapkan terimakasih atas respon positif dari Kapolda Gorontalo serta seluruh jajarannya terkait upaya kerjasama penanganan tindak pidana perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan perguruan tinggi swasta wilayah Gorontalo.

“Kerja sama yang sudah di tanda tangani ini sangat penting dan strategis, selain tugas kami di LLDikTi untuk memfasilitasi perguruan tinggi, juga mendapatkan tugas sebagai indikator utama untuk memastikan kampus atau perguruan tinggi yang ada di wilayah kami bebas dari perundungan, intoleransi, kekerasan seksual, dan Narkoba serta Korupsi,” tutupnya. (*)

Rilis

Pos terkait