Petugas Sita 4 Kilogram Sabu-sabu di Makassar

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang disita petugas Bea Cukai dan BNNP. [Foto:ist/Dok. Humas Bea Cukai]
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang disita petugas Bea Cukai dan BNNP. [Foto:ist/Dok. Humas Bea Cukai]

NUSANTARA1-ID – Langkah tepat dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Betapa tidak, mereka bersinergi menggagalkan penyelundupan narkotika pada Kamis (19/10).

Dari penindakan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat empat kilogram.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo mengungkapkan penindakan narkotika ini berawal dari informasi BNNP Riau yang ditindak lanjuti pihaknya dengan profiling dan controlled delivery.

Bacaan Lainnya

“Hingga akhirnya, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulsel menyita barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus plastik di dalam sebuah paket dan dikirim melalui jasa ekspedisi,” ungkap Nugroho dalam keterangannya, Selasa (31/10).

Dari hasil penyelidikan, petugas juga mengamankan tiga dari empat terduga pelaku. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Terhadap barang dan pelaku, petugas telah menerbitkan surat bukti penindakan narkotika dan akan menyerahterimakannya ke BNNP Sulsel dengan berita acara.

“Upaya bersama dalam menggagalkan peredaran narkotika ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memberantas kejahatan narkotika,” tegasnya.

Hal ini, kata Nugroho menegaskan, demi melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari dampak negatif narkotika. (*)

Pos terkait