Lima Hari Gadis di Madiun Alami Kekerasan Seksual 

NUSANTARA1.ID – Nasib tragis dialami seorang gadi di Madiun. Betapa tidak, gadis usia 17 tahun itu menjadi korban kekerasan seksual yang mana terduga pelaku adalah anggota keluarganya yakni, ayah kandung, paman dan kakeknya sendiri.

Kejadian ini sudah dilaporkan Satreskrim Polres Madiun yang mana saat itu korban didampingi Koordinator LSM WKR Budi Santoso guna melaporkan perbuatan tak pantas tersebut, Senin (23/10) malam.

Budi menjelaskan berdasarkan pengakuan AP, dugaan pemerkosaan itu pertama kali dilakukan oleh kakeknya saat gadis itu tidur siang pada 1 Agustus lalu.

Bacaan Lainnya

“Malam hari dilakukan pamannya sekitar jam 21.00 WIB sampai 21.40 WIB. Kemudian ayahnya pada waktu subuh. Itu dilakukan terus sampai 5 hari, pada 1-5 Agustus 2023,” ujar Budi, Kamis (26/10).

Dia menuturkan tindakan bejat itu dilakukan oleh anggota keluarganya secara bergilir. Nahasnya, baik ayah kandung, paman, dan kakek, mereka tidak mengetahui satu sama lain.

“Selama ini korban tinggal serumah sama mereka. Kondisi rumah ketika kejadian dalam kondisi sepi,” katanya.

Peristiwa dugaan pencabulan itu membuat AP tidak tahan sehingga pada 6 Agustus 2023 korban akhirnya kabur dari rumahnya di Kecamatan Geger.

“Korban ditemukan teman saya di sebuah masjid. Jadi, kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke Polres, tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas,” sambungnya.

Budi mengatakan ibu kandung korban telah bercerai dari ayah AP dan telah memiliki keluarga baru di Tulungagung.

“Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi. Korban itu lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung,” kata Budi.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Maghribi Agung Saputra membenarkan ada laporan masuk terkait dugaan pencabulan tersebut. 

“Mohon waktu masih penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Agung. (n1/jpnn/fajar)

Pos terkait