NUSANTARA1.ID – Kantor Imigrasi Gorontalo berhasil mendeteksi tiga warga negara Vietnam yang tengah beraktivitas di Gorontalo. Walhasil, tindakan selanjutnya melakukan deportasi terhadap tiga negara Vietnam tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga warga negara Vietnam tersebut masuk ke Gorontalo melalui Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiganya menempuh perjalanan darat ke Gorontalo dengan maksud untuk membeli sarang burung walet.
“Setelah kami mendapat informasi pada 9 Oktober 2023, besoknya langsung bergerak. Kami menemukan ketiganya saat sedang mendatangi rumah warga di Desa Haya-haya, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo,” kata Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Joni Rumagit ketika ditemui di ruang kerjanya.
Lanjut katanya, ketiga warga Vietnam itu masing-masing berinisial VCS (32), MOT (41) dan CR (36). Guna menutupi biaya hidupnya selama mencari Sarang Burung Walet, mereka menjual terpal dengan cara mendatangi rumah warga.
“Kebetulan salah satu diantaranya tahu sedikit Bahasa Indonesia. Jadi, tidak ada kendala dalam berkomunikasi dengan warga setempat,” kata Joni Rumagit.
Lalu dimana mereka sekarang? Joni Rumagit mengungkapkan jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kedutaan dan hasilnya mereka dideportasi ke Vietnam. Joni Rumagit menambahkan jika kegiatan mereka tak sesuai izin, makanya dideportasi ke negara asal pada Ahad (22/10).
“Tanggal 22 Oktober dari Gorontalo ke Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 23 Oktober, Jakarta ke Vietnam,” kuncinya. (*)