NUSANTARA1.ID – Penggunaan APBD Perubahan 2023 diharapkan, pemerintah daerah bisa merealisasikan sebagaimana mestinya, sesuai dengan objek penggunaannya. Paling tidak ini menjadi salah satu hal yang masuk saran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Gorontalo.
Ketua Fraksi Ali Polapa mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi point dari PDI Perjuangan. Pertama, mengimbau kepada pemerintah daerah agar objek penggunaan anggaran dapat direalisasikan sebagaimana mestinya. Baik dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, efektivitas dan efisiensi sumber daya, keseimbangan fundamental dan lain sebagainya.
Kedua, optimalisasi penggunaan anggaran juga harus diperhatikan, dari sisi kebijakan umum anggaran, target kinerja daerah, dan paling penting mempertimbangkan sisa waktu penggunaan anggaran. Ketiga, fraksi PDI Perjuangan juga berharap, wajib memperhatikan skala prioritas penggunaan anggaran untuk dapat menjaga kesenjangan daerah, stabilitas perekonomian masyarakat dan terpenuhinya segala kebutuhan masyarakat.
“Harapan Fraksi PDI Perjuangan terhadap APBD Perubahan ini, kita sekalian dapat menjaga stabilitas daerah, komitmen antar kelembagaan demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Gorontalo,” ungkap Ali.
Lanjut dikatakan Ali, pihaknya mengapresiasi kinerja dari pemerintah daerah yang telah melaksanakan berbagai kegiatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Induk tahun anggaran 2023, yang selanjutnya akan kembali disempurnakan pada APBD Perubahan ini.
Agenda pembahasan APBD Perubahan ini, sudah didasarkan pada ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku. Sebagaimana ketentuan pasal 161 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 /2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa selama setahun berjalan dimungkinkan adanya perbaikan dan penyesuaian atau perubahan alokasi anggaran diantaranya. (*)