NUSANTARA1.ID – Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa pembacokan terhadap anggota polisi yang berakhir dengan penembakan pelaku berinisial MH.
Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, pada Selasa (12/9). Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal bersama dengan Propam Polda Gorontalo dan Polresta Gorontalo Kota melakukan olah TKP sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mengungkap kronologi peristiwa yang terjadi.
Menurut Kompol Leonardo, telah dilakukan olah TKP penganiayaan/pembacokan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas yang berakhir dengan penembakan terhadap MH yang saat itu kembali menyerang petugas di lapangan
“Jadi TKP pertama penganiayaan terhadap anggota ada 9 adegan sementara untuk penembakan terhadap MH juga ada 9 adegan,” kata Leonardo.
Pada saat olah TKP, seorang saksi berinisial AFU (31) mengatakan jika dirinya mendengar personil Kepolisian memberikan peringatan suara selanjutnya mendengar ada 4 tambakan peringatan serta melihat MH mengejar anggota polri dengan menggunakan senjata tajam.
Senada dengan AFU, saksi IU (32), MFSH (19) dan RM (56) juga mendengar adanya peringatan suara dari personil polri ‘mundur, mundur’ dan 4 bunyi letusan tembakan peringatan dari personil Polri.
Namun MH tetap maju menuju personil hingga personil polri tersudut di tiang listrik yang ada di ujung lorong dimana jarak antara MH dan personil polri kurang lebih 2 meter, sehingga untuk membela diri personil Polresta kembali mengeluarkan tembakan dan mengena di bagian dada korban.
“Keempat Saksi yang sudah di periksa melihat jelas karena pencahayaan cukup serta mendengar langsung dimana mereka berempat bersama sama dengan personil Polresta Gorontalo Kota,” jelas Kompol Leonardo. (*)