Mantan Gubernur Sulsel Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Foto: Ist)
Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada Jumat (18/8). Nurdin Abdullah yang sebelumnya tersandung kasus gratifikasi mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Kabar bebasnya Nurdin Abdullah didapatkan dari anak pertamanya, Putri Fatimah Nurdin.

Putri yang dikonfirmasi awak media mengatakan, saat ini ayahnya dalam perjalanan menuju kediamannya di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sekarang Bapak sudah dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta,” ujar Putri, Jumat sore (18/8).

Sementara, untuk rencana kembali ke Makassar, Putri belum tahu kapan pastinya.

“Mengenai rencana ke Makassar, saya belum dapat info,” singkatnya.

Diketahui, selain Nurdin Abdullah, tiga narapidana lainnya juga dinyatakan bebas seperti Yul Dirga, Nyoman Dhamantra, dan Sudarso. (*)

Pos terkait