NUSANTARA1.ID – Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Gorontalo yang difasilitasi Dewan Pers berlangsung dari 25 hingga 26 Agustus 2023. Hasilnya, ada sebanyak 4 orang wartawan yang dinilai tak berkompeten atau tak lulus ujian.
Informasi yang berhasil dihimpun, Dewan Pers mempercayakan UKW ini diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
PWI membuka empat kelas yang terdiri dari tiga Kelas Muda dan satu Kelas Utama. Sementara UPN membuka tiga kelas dan semuanya Kelas Muda. Setiap kelas berjumlah 6 peserta UKW. Artinya, yang ikut UKW melalui lembaga penguji PWI sebanyak 24 orang dan 18 orang yang melalui lembaga penguji UPN.
Setelah masing-masing perwakilan lembaga penguji mengumumkan, terungkap jika ada empat orang yang dinyatakan tak berkompeten. Lewat PWI, dari 24 peserta, seorang tak hadir dan seorang lagi dinyatakan tak berkompeten. Sementara melalui lembaga uji UPN, sebanyak 3 orang dinyatakan tak berkompeten.
Pelaksanaan UKW ini dipantau langsung oleh Dewan Pers dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
“Dewan Pers itu tidak ada uang. Jadi, penyelenggaraan UKW ini didanai oleh Kementerian PPN/Bappenas. Makanya, saat ini hadir perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas,” kata Anggota Dewan Pers, Paulus Triagung Kristanto dalam sambutannya ketika menutup acara yang digelar di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo. (*)