NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat segera melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
Dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Gorontalo, pembahasan dan pendalaman dokumen KUA-PPAS mulai dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, Selasa (15/8).
Hanya memang, berdasarkan pantauan, pembahasan belum maksimal, karena di hari yang sama cukup padat agenda lainnya yang juga harus diselesaikan.
Pembahasan dijadwalkan dilanjutkan Rabu (16/8). Di mana, rancangan KUA-PPAS harus dikebut pembahasannya dan disepakati dalam pekan ini.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah itu memang sudah ada batasan waktu untuk penyampaian APBD murni tahun 2024. Nah ini kalau disesuaikan dengan jadwal berjalan jadi kita mau tidak mau harus membahas yang 2024 dan 2023 dengan jadwal waktu yang sudah kita sinkronisasi,” kunci Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. (*)