NUSANTARA1.ID – Ada kabar menarik tentang pencegahan korupsi di Kabupaten Gorontalo. Yakni, dilakukan mulai dari tingkat desa yang mana Tabongo Timur, ditunjuk sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi 2023.
Ini diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir yang mana menurutnya, Desa Tabongo Timur mewakili Provinsi Gorontalo terpilih sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi.
“Tantangan Pemerintah Daerah ke depan dalam mempertahankan Desa Tabongo Timur menjadi role model bagi desa lain di Kabupaten Gorontalo,” kata Roni Sampir saat menjadi narasumber bersama KPK RI pada Talk Show RRI Gorontalo dengan tema ‘Percontohan Desa Anti Korupsi’, Senin, (3/7).
Lanjut katanya, dalam pengelolaan keuangan desa Pemerintahan Daerah melakukan beberapa kebijakan yang dilakukan. Salah satunya yakni membuat Peraturan Bupati (Perbup), menyiapkan SDM dari segi kualitas dan kuantitas. Termasuk sistem aplikasi, monitoring dan pengawasan agar berjalan dengan baik.
“Insya Allah melalui Percobaan Desa Anti Korupsi ini, pengelolaan di tingkat desa berjalan dengan baik terutama untuk transparansi dan akuntabilitas akan tercapai. (*)