NUSANTARA1.ID – Tindak lanjuti pembicaraan tingkat satu terkait pengantar nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Badan Anggaran (Banggar) Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam rangka membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua Banggar, Paris Jusuf yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (3/7).
Paris Jusuf menjelaskan mekanisme dari rapat tersebut merupakan evaluasi dari dokumen-dokumen yang disampaikan kepada DPRD Provinsi mengenai anggaran yang telah digunakan.
“Tadi sudah dilaksanakan pembahasannya dan telah disepakati bahwa angka-angka tersebut sesuai dengan hitungan DTK, karena ini sudah diaudit,” tuturnya.
Melalui pembahasan yang berkembang dalam rapat ini Paris Jusuf meminta, terkait dengan masalah penyelesaian program agar lebih ditingkatkan dan lebih diawasi, sehingga perencanaan juga akan lebih tepat.
Dimana permintaan tersebut mengacu dari diskusi mengenai penggunaan Selisih Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang disampaikan mencapai Rp 200 Miliar lebih.
“Syukur tadi telah disampaikan hal-hal terkait peningkatan SiLPA, yakni itu diperoleh daripada peningkatan PAD yang meningkat dari target sebelumnya, sehingga kami apresiasi pembahasan ini dan kami berharap agar ini lebih ditingkatkan lagi,” kuncinya. (*)