NUSANTARA1.ID – Melalui reses masa sidang ketiga 2022-2023, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z Salilama beri piagam penghargaan sekaligus bonus kepada RT/RW kelurahan Siendeng, sebagai bentuk dedikasi selama menjabat. Diketahui sebanyak 14 aparat kelurahan Siendeng yang terdiri dari 10 RT dan 4 RW, menerima piagam penghargaan tersebut pada Senin malam, (12/6).
Fikram Salilama menerangkan penghargaan yang diberikan kepada RT/RW ini merupakan bentuk perhatian dan juga tanggung jawab sebagai anggota DPRD yang berada di dapil Kota Gorontalo.
“Kenapa kami arahkan penghargaan ini kepada RT/RW, karena mereka mengabdikan diri mereka walaupun dengan gaji yang terbilang sangat sedikit, yaitu 250 ribu per bulannya. Nah dengan hal ini kami merasa terpanggil untuk menghargai mereka,” Ujar Fikram.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar itu mengungkapkan akan bertanggung jawab meningkatkan gaji RT/RW jika masih menjabat di dewan kota. Namun sayangnya hal ini terbendung karena dirinya tak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo.
Tetapi tak dapat dipungkiri hal ini bisa saja dilanjutkan anaknya, Fachry F. Salilama yang menjadi calon anggota DPRD Kota Gorontalo pada 2024 mendatang.
“Jika anak saya terpilih pasti dia akan perjuangkan kenaikan gaji RT/RW ini. Karena dia tau persis bagaimana tugas RT/RW, yang bahkan sering kali mendapat cacian dan makian dari masyarakat,” tandasnya. (*)