PAD Belum Capai Target, Pemerintah Diminta Evaluasi 

Safrudin Hanasi
Safrudin Hanasi

NUSANTARA1.ID – Belajar dari yang sudah pernah terjadi, di tahun mendatang diharapkan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan harus lebih optimal, terutama dari segi pendapatan. 

Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin Hanasi menyatakan, dari hasil kajian LKPJ 2022 kemarin, berdasarkan data komposisi Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo, struktur pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo masih didominasi oleh pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer dengan persentase sebesar Rp 94,14 persen.  

Dari total Dana Transfer tersebut 85,02 persen berasal dari pemerintah pusat sedangkan PAD hanya memberikan kontribusi sebesar 7,05 persen dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah hanya dapat memberikan kontribusi sebesar 3.86 persen. 

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini diharapkan bisa menjadi perhatian pemerintah daerah, jangan hanya mengandalkan dana pusat, sementara tidak mengoptimalkan hal-hal yang bisa meningkatkan pendapatan di daerah,” ungkap Safrudin. 

Dikatakannya, untuk meningkatkan kemandirian keuangan Daerah, DPRD meminta untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lain-Lain PAD yang Sah serta memperhatikan capaian target pendapatan dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang bisa dibilang sangat rendah, jauh dari target yang direncanakan. 

“Hal ini perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah,” harap Politisi PKS ini. 

Ia mengatakan, perlu keseriusan dalam upaya pencapaian target tersebut, diantaranya melalui evaluasi pajak baik capaiannya, kegiatan yang belum beroleh izin, termasuk objek yang bisa dilakukan pemungutan pajak yang belum terdaftar. Proses perencanaan, kedepan tidak lagi mematok target yang tinggi, penetapan target didasarkan pada capaian hasil tahun sebelumnya, dan jika ada potensi untuk melakukan pencapaian melebihi target, maka penetapan target cukup ditambah paling tinggi 20 persen. 

Memperhatikan berbagai strategi Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan PAD khususnya dari sektor PAD yang termuat dalam LKPJ, baik beberapa tahun sebelumnya dan Tahun 2022, termasuk solusi dari permasalahan yang dihadapi memang terlihat bagus, namun perlu menjadi catatan bahwa belum memberikan dampak terhadap pencapaian target PAD itu sendiri, sehingga terkesan implementasi dari penerapan Strategi dan solusi yang dituangkan dalam dokumen LKPJ ini belum maksimal. 

“Untuk itu DPRD meminta perlunya dilakukan evaluasi secara maksimal setiap strategi yang dilaksanakan sejauh mana pencapaiannya,” jelas aleg dua periode ini. Ia juga menambahkan,  salah satu permasalahan dalam pencapaian target PAD, adanya peluang terjadinya kebocoran terhadap penerimaan retribusi yang terjadi di lapangan. “Untuk mengurangi kebocoran pendapatan ini maka merekomendasikan ke Pemerintah Daerah agar melakukan kebijakan keuangan menggunakan sistem digitalisasi baik dalam penerimaan, pengeluaran serta pembayaran,” tandasnya. (*)

Pos terkait