NUSANTARA1.ID – Sebanyak 19 unit alat bera di lokasi tambang, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato dipasangi police line. Langkah itu dilakukan oleh Polda Gorontalo setelah menerima laporan adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal.
Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro AP pada konferensi pers yang digelar Senin (5/6) di Mapolda Gorontalo. Menurutnya, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, MM bersama beberapa PJU melakukan pengecekan langsung di tempat penambangan tersebut.
“Pak Kapolda dan beberapa PJU bersama Timsus yang dibentuk mengecek langsung di lapangan dan menemukan beberapa alat berat (ekskavator). Selanjutnya dilakukan penindakan dengan dipasangi police line pada ekskavator tersebut. Saat ini proses penyelidikannya masih ditangani oleh Polres Pohuwato,” kata AKBP Desmont Harjendro AP.
Lanjut katanya, ada sebanyak 19 alat berat yang dipasangi police line dan saat ini sementara dalam penyelidikan pengembangan oleh Polres Pohuwato. AKBP Desmont Harjendro akan kembali mengupdate informasi tentang siapa pemiliknya? Apa peranannya disana?
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolda, semua tambang ilegal akan ditindak. Kami juga masih melakukan tahapan-tahapan penyelidikan yang nantinya apakah akan ditindaklanjuti dalam waktu singkat ini,” kuncinya. (*)