NUSANTRA1.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea ungkap siap beberkan bukti terkait pemerasan terhadap kontraktor pengerjaan jalan panjaitan yang dilakukan tiga oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat yang akan diadakan pada Rabu, (24/5) di DPRD Kota Gorontalo.
Dimana Adhan Dambea menerangkan rapat ini akan menjawab segala pertanyaan PUPR mengenai tudingan yang dilontarkan nya mengenai penerimaan upah sebesar Rp 35 juta perbulan dari kontraktor pada proyek pekerjaan Jalan Panjaitan.
“Kemarin kepala dinas PUPR mempertanyakan sumber informasi dari pernyataan saya mengenai pemerasan terhadap kontraktor Panjaitan, oleh karena itu hal ini akan saya jawab semua di rapat nanti.”
Lanjut katanya, semua akan siap dipertanggungjawabkan, karena apa yang dibicarakan berlandaskan bukti.
“Sikap saya dalam melawan korupsi ini akan terus ada sampai dengan titik darah penghabisan,” kuncinya. (*)




![006 Kolaborasi Penjajakan kerja sama antara Pemda Kabupaten Gorontalo dengan Thryve.Earth di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/006-Kolaborasi-200x112.png)
![005 Inspektorat Entry meeting bersama tim Inspektorat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026. [foto:do/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/005-Inspektorat-200x112.png)

