NUSANTARA1.ID – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, minta Ranperda mengenai RT/RW, serta Ranperda retribusi dan pajak daerah untuk segera disahkan. Mengingat, dua hal tersebut menjadi skala prioritas dan harus dirampungkan saat Januari 2024 nanti. Ini disampaikan usai rapat kerja Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo bersama Mitra Kerja OPD, dalam rangka membahas penyiapan pembahasan Ranperda Provinsi Gorontalo. Senin (22/05).
Adnan Entengo juga menyampaikan, pihak Bapemperda akan terus melakukan pengecekan langsung terhadap progres Ranperda tersebut di OPD terkait.
“Kendalanya masih ada tahapan naskah akademik, kemudian ada juga penelitian dari pihak-pihak terkait. sehingga Senin depan akan kita pastikan lagi progresnya sudah sejauh mana, dan mungkin mengambil langkah-langkah apa kedepan. Ketika progres itu belum tercapai dan seperti apa, kita akan bicarakan lagi”, katanya.
Mengenai kendala anggaran, Adnan menjelaskan bahwa, saat ini Bapemperda belum mendapatkan informasi mendetail. Sehingga pihaknya pun masih akan memastikan hal ini.
“Untuk draftnya belum diterima karena kan kita belum mengetahui sejauh mana ranperda itu. Bisa diselesaikan atau tidak, Kalau dalam waktu 7 bulan harusnya bisa, karena itu kita akan coba cek. Kita akan sama-sama diskusikan, Insya Allah dalam waktu 7 bulan itu bisa kita selesaikan dengan baik”, kuncinya. (*)




![006 Kolaborasi Penjajakan kerja sama antara Pemda Kabupaten Gorontalo dengan Thryve.Earth di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/006-Kolaborasi-200x112.png)
![005 Inspektorat Entry meeting bersama tim Inspektorat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa 13 Oktober 2026. [foto:do/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/005-Inspektorat-200x112.png)

