NUSANTARA1.ID – Usai menerima laporan tentang anak hilang, Polsek Kota Timur Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan. Dilaporkan, seorang anak berinisial GFK (13) berstatus pelajar berdomisili di Kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dilaporkan hilang.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Dr. Ade Permana, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, membenarkan jika telah menerima laporan anak/orang hilang tersebut. Laporan tersebut diterima pada Kamis (18/5) yang mana GFK dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin 15 Mei 2023 dini hari.
Setelah menerima laporan aduan, Tim Rajawali dan Polsek Kota Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Timur Ipda. Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa, S.Trk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan interogasi pada saksi-saksi yang ada.
“Kami lagi selidiki keberadaannya dan melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan teman-teman GFK,” kunci Kompol Leonardo Widharta. (*)