NUSANTARA1.ID – Polda Gorontalo kembali memusnahkan ribuan botol miras yang merupakan hasil operasi pada setiap Polres dan jajarannya. Pemusnahan pada Kamis (25/5) digelar di Polres Gorontalo yang mana Polsek Limboto sebagai lokasi.
Informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan operasi minuman beralkohol ini akan berlangsung terus secara rutin. Pemusnahan pun akan dilaksanakan secara rutin.
“Hasil operasi dari Maret hingga Mei, dimusnahkan di Kabupaten Gorontalo,” kata Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol Herry Purnomo, Kamis (25/5).
Kombes Pol Herry Purnomo mengungkapkan untuk mengurangi beredarnya minuman alkohol ini, kegiatan-kegiatan yang dilakukan diantaranya pembinaan kepada masyarakat. Kegiatan yang bersifat preventif untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk pada kegiatan penegakan hukum yang dilakukan secara rutin.
“Kita selaku penegak hukum membantu untuk bisa mewujudkan situasi yang lebih kondusif karena selama ini banyak kejahatan kejahatan baik kekerasan, maupun pelecehan seksual itu kebanyakan berawal dari minuman keras,” ungkapnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Herry Purnomo mengungkapkan alasan Polsek Limboto dipilih sebagai lokasi pemusnahan, disebabkan ada perimbangan dari pimpinan.
“Sebenarnya hasil evaluasi itu bisa menentukan dimana seharusnya dimusnahkan. Karena kebijakan dari pak Kapolda yaitu tempat yang perolehan operasi yang paling sedikit, itu menjadi tempat kegiatan pemusnahan,” katanya.
Kali ini, pemusnahan minuman keras sebanyak 3.000 liter untuk seluruh jajaran di Polda Gorontalo. (*)