Pendaftaran Bacaleg Menumpuk di Injury Time

Suasana di halaman Kantor KPU Provinsi Gorontalo saat pendaftaran bakal Caleg, Sabtu (13/5). (Foto: NUSANTARA1)
Suasana di halaman Kantor KPU Provinsi Gorontalo saat pendaftaran bakal Caleg, Sabtu (13/5). (Foto: NUSANTARA1)

NUSANTARA1.ID – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Gorontalo menumpuk di injury time. Sesuai tentatif, sebanyak 10 Parpol yang akan mendaftar pada hari terakhir yakni, Ahad (14/5). 

Informasi yang berhasil dihimpun, Parpol yang akan mendaftar di injury time yakni, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, PSI, PKN. Selain itu ada dua Parpol yang ditolak pada hari sebelumnya karena terlambat dan diminta balik pada hari terakhir yakni Partai Gerindra dan Partai Perindo. 

Pada Sabtu (13/5), KPU telah menjadwalkan 5 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg-nya. Namun, hanya 3 Parpol yang diterima yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Ummat. Sisanya yang tak sempat melakukan registrasi yakni, Partai Gerindra dan Partai Perindo. 

Bacaan Lainnya

Pada konferensi pers, Sekretaris DPD Partai Demokrat, Amir Habuke mengatakan, pihaknya menargetkan untuk dapat memimpin setiap wilayah Dapil Kabupaten/Kota, Provinsi Gorontalo. Dimana hal tersebut juga merupakan amanah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. 

“Kami memenuhi dan bahkan lebih ketentuan mengenai keterwakilan 30 persen perempuan,” kata Amir Habuke. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PKB Gorontalo, Muhtajim Boky mengungklapkan bahwa pihaknya optimis untuk bisa survive mendapatkan kursi di DPRD. 

“Sesuai target yang telah ditetapkan, 1 kursi DPR RI dengan pengusung ibu Reyna Usman. Satu fraksi di setiap Kabupaten/Kota, dan Provinsi ini. Kami optimis dengan formulasi bakal calon yang telah kami susun dan tetapkan secara kelembagaan, oleh DPW PKB dan seluruh pengurus,” katanya. 

Terakhir, Ketua DPD Partai Ummat Efendi Pakaya juga menjelaskan, pengisian Sipol  tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Hingga sempat ada ketidak sinkronan Sipol dalam proses registrasi pendaftaran yang dilakukan. Namun, hal tersebut kemudian bisa terselesaikan hingga Partai Ummat pun resmi terdaftar di KPU. 

“Memang ada ketidak sinkronan sipol, tetapi kita sudah sarankan untuk memperlihatkan SK asli secara fisiknya, dan juga sudah dicetak langsung. Alhamdulillah tidak jadi masalah buat KPU dan Bawaslu.Untuk target, kami tidak muluk-muluk karena kami juga masih partai baru. Target kami 1 dapil 1 kursi, jadi total 6 kursi untuk seluruh provinsi,” kuncinya. (*)

Pos terkait