NUSANTARA1.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo lakukan uji petik sampel terkait dengan perekaman KTP bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP Elektronik, pada Selasa (9/5).
Dimana hal ini dilakukan di dua sekolah yang berada di Kabupaten Bone Bolango, yaitu SMA Negeri 1 Kabila dan SMA Negeri 1 Suwawa, untuk mengupayakan kepemilikan KTP-el bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Gorontalo terdapat 41 ribu pemilih pemula yang belum memiliki KTP. Kabupaten Bone Bolango kurang lebih 5 ribu pemilih pemula yang belum memiliki KTP yang didominasi oleh pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Sasaran kita dalam kunjungan ini adalah siswa yang berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman, karena KTP-el ini menjadi sebuah syarat untuk mereka bisa menggunakan hak suara di pemilihan legislatif, pemilihan Presiden, maupun pemilihan umum kepala daerah di tahun 2024 nanti,” katanya.
Untuk memaksimalkan hal ini AW. Thalib mengungkapkan akan melakukan koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pelayanan langsung di sekolah-sekolah yang membutuhkan. Karena menurut AW. Thalib para siswa/siswi ini lebih senang jika dilayani secara berkelompok dan kurang berminat melakukan perekaman secara perorangan.
“Kita ingin sama-sama dengan sekolah untuk bisa merealisasikan pelayanan KTP dan juga bekerja sama dengan Dukcapil agar pemilih pemula ini dipastikan bisa memegang KTP serta tidak memiliki kendala,” kuncinya. (*)