NUSANTARA1.ID – Legislator Puncak Botu (sebutan lain DPRD Provinsi Gorontalo) siap tindak lanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi, saat ditanyai usai menerima masa aksi di halaman gedung DPRD, pada Senin (1/5).
“Pada intinya DPRD Provinsi Gorontalo menyambut baik aspirasi ini. Sudah merupakan bagian tanggung jawab kita dan akan kita selesaikan dalam rapat dengar pendapat,” kata Sofyan Puhi.
Lanjut katanya, isu yang dibawa buruh sendiri ada dua yakni, isu nasional terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja dan Undang-undang Kesehatan. Isu lokal yakni terkait PHK yang terjadi di Tri Jaya Tangguh, serta pemecatan karyawan secara sepihak di Hotel Maqna dan City Mall. Sehingga Sofyan Pohu pun mengungkapkan, keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti atau menyambut aspirasi dari rekan-rekan buruh tersebut.
“Untuk Tri Jaya Tangguh dan Coconut Kabupaten Gorontalo, telah dalam proses negosiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dengan buruh, dan pemberi kerja. Tapi untuk pekerja yang di Hotel Maqna dan Mall Gorontalo, itu kami akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu yang dekat. Selanjutnya untuk isu nasional tersebut kami akan teruskan di tingkat pusat,” kuncinya. (*)