NUSANTARA1.ID – Hasil Operasi Pekat 2023, Polda Gorontalo memusnahkan ribu botol minuman keras (Miras). Itu merupakan barang bukti hasil dari operasi pekat dan cipta kondisi di Polres dan Polresta.
Kegiatan pemusnahan kali ini digelar di wilayah Polresta Gorontalo Kota tepatnya di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5). Hadir saat itu dari Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol Herry Purnomo bersama jajarannya. Hadir juga Walikota Gorontalo, Marten A. Taha, Kajari Kota Gorontalo, M. Rudi, S.H, M.H, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, Pa Sandi Kodim 1304/Gto, Lettu Inf. Djen M, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Rustam, S.H, M.H, serta PJU dan Personil Polresta Gorontalo Kota dan perwakilan Polres.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H., dalam press conference kepada media menjelaskan bahwa jumlah Miras beralkohol yang dimusnahkan yakni, 2.901 botol Cap Tikus, 38 botol Kasegaran, 23 botol Valentine, 81.255 botol Casanova, Bir Bintang 235 botol, Pinaraci 8 botol, Champion 7 botol dan seleri sari 10 botol.
“Jadi yang dimusnahkan hari ini merupakan tangkapan dari Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Polresta dan Polres di jajaran Polda Gorontalo. Ini bentuk keseriusan Kapolda Gorontalo dalam memberantas minuman keras beralkohol di Provinsi Gorontalo,” kata Kombes Pol Dr. Ade Permana. (*)