NUSANTARA1.ID – Tak lama lagi Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas. Jika tak ada aral melintang, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada 10 April 2023 mendatang.
Seperti yang dilansir jpnn.com, kebebasan Anas Urbaningrum Ketum PB HMI tahun 1997-1999 ini, bertepatan pada 19 Ramadan 1444. Perihal kebebasan Anas Urbaningrum mendapat respons bahagia dari salah satu Tokoh Muda Perempuan Nasional, Oktasari Sabil Ketum DPP Gerakan Muda Nurani Rakyat ( GEMURA) Minggu (2/4) pada keterangan persnya kepada wartawan.
“Kebebasan Bang Anas Urbaningrum 10 April 2023 yang akan datang menjadikan kegembiraan bagi adik-adiknya. Bagaimana sosok mentor, kakak, guru bahkan kita mengetahui Bang Anas adalah tokoh Nasional Panutan bagi teman-teman aktivis,” ujar Oktasari Sabil Kandidat Doktor Management & Science University MSU Malaysia.
Perlu diketahui bersama, aksi penjemputan bersama tersebut akan dilakukan oleh beberapa organisasi Diantaranya Gemura, PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi, dan lain lain. (*)