Terkait Perjanjian PT. Trijaya Tangguh, Roni Sampir Gelar Rapat Terbatas 

Rapat kerja terbatas dipimpin Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir membahas akhir perjanjian kerjasama dengan PT. Tri Jaya Tangguh. (Foto:Ist)
Rapat kerja terbatas dipimpin Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir membahas akhir perjanjian kerjasama dengan PT. Tri Jaya Tangguh. (Foto:Ist)

NUSANTARA1.ID – Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir memastikan jika aset yang digunakan PT. Trijaya Tangguh dalam kondisi baik. Ini terkait rencana berakhirnya perjanjian sewa antara pemerintah dengan PT. Trijaya Tangguh atas pengelolaan Pabrik Tepung Kelapa.

“Aset ini dalam keadaan baik ketika diserahkan kembali dan tidak akan dibiarkan menganggur oleh pemerintah daerah,” kata Roni Sampir ditemui usai pimpin rapat di ruang kerjanya Senin, (13/3).

Masih pada kesempatan yang sama, Roni Sampir menyampaikan aset tersebut diupayakan untuk digunakan kembali. Atau ditawarkan berupa barang dan bangunan kepada perusahaan-perusahaan kelapa yang saat ini beroperasi.

Bacaan Lainnya

“Langkah yang kami akan lakukan dengan mempromosikan baik secara langsung maupun media sosial dengan membentuk tim untuk mengunjungi perusahaan-perusahaan yang punya potensi sehingga aset ini tidak terbengkalai,” ucapnya.

Perjanjian sewa antara pemerintah Kabupaten Gorontalo dan PT. Tri Jaya Tangguh atas pengelolaan pabrik tepung kelapa telah berakhir pada Maret 2023. Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera membentuk tim yang bertanggung jawab membuat berita acara serah terima (BAST) dan memastikan aset yang ada masih dalam keadaan baik. 

Turut hadir, para Asisten I dan II, Kadis Nakertrans, Kadis Perindag, Kaban Kesbangpol, Kepala BKAD, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan Kabid Aset BKAD. (*)

Pos terkait