Kapolda Gorontalo Siap Tindak Tegas Distributor Pakaian Bekas 

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika saat memimpin upacara peringatan HUT ke 20 Polda Gorontalo. (Foto: Ist)
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika saat memimpin upacara peringatan HUT ke 20 Polda Gorontalo. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran menindak tegas penyelundupan baju bekas impor sesuai arahan Presiden Joko Widodo karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Terkait dengan perintah Kapolri tersebut, Polda Gorontalo telah mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi bersama Disperindag dan Bea Cukai Provinsi Gorontalo. Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat diwawancarai usai memimpin upacara HUT Polda Gorontalo ke-20 di Lapangan Mapolda, Selasa (21/3).

Ia katakan pihaknya akan bersinergi dengan disperindag Provinsi dan Bea cukai untuk monitoring dan antisipasi masuknya pakaian bekas impor di wilayah Provinsi Gorontalo. 

Bacaan Lainnya

‘Hari Senin kemarin (20/3) Ditreskrimsus telah menggelar rapat koordinasi dengan disperindag dan bea cukai Provinsi Gorontalo guna menentukan langkah-langkah dalam menindaklanjuti atensi presiden  dan Kapolri soal larangan impor pakaian bekas tersebut,”ujarnya.

Menurut Irjen Pol Helmy Santika pihaknya akan tindak tegas kepada distributor yang sengaja memasukkan pakaian bekas impor ke wilayah Provinsi Gorontalo.

“Ke depan Polda Gorontalo akan melakukan pengawasan dan juga himbauan-himbauan kepada toko-toko yang merupakan UMKM agar tidak lagi menjual pakaian bekas import, karena selain mengganggu industri tekstil dalam negeri sebagaimana arahan presiden juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, dan Kita akan tindak tegas terhadap Distributor besarnya apabila kedapatan mensuplai pakai bekas impor masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo,” Tegas Irjen Pol Helmy Santika. (*) 

Rilis

Pos terkait