Adhan Dambea Minta Pjb. Gubernur Gorontalo Segera Lantik KPA

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Ist)
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta Penjabat (Pjb) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer agar segera melantik Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Maklum, hingga saat ini masih mengalami kekosongan akibat terlambat dilakukan pelantikannya.

Menurut Adhan Dambea, keterlambatan pelantikan KPA ini dapat menimbulkan resiko yakni pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan akan tertunda termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Penjabat Gubernur Gorontalo kalaupun persyaratan harus dipenuhi dari Kemendagri, tetapi tolong segera dikukuhkan Kepala Dinas sekarang yang sudah dilantik itu sebagai KPA. Sehingga tidak akan terganggu proses pemerintahan yang tengah berjalan,” tegas Adhan Dambea. 

Bacaan Lainnya

Lanjut katanya, dirinya takut jika polemik kekosongan pejabat KPA ini dijadikan oknum tertentu untuk menjatuhkan Penjabat Gubernur Gorontalo. Sehingga nanti masyarakat menilai tidak mampu menjalankan pemerintahan.

“Ini patut dicurigai ada orang-orang yang sengaja menciptakan kondisi ini sehingga semua orang akan menilai penjabat gubernur tidak mampu menjalankan roda pemerintah di Provinsi Gorontalo. Semoga dengan masukan ini KPA segera dilantik sehingga bisa jalan pemerintah yang ada saat ini,” tegasnya lagi.

Ditakutkan Adhan Dambea, Penjabat Gubernur Gorontalo terkesan menghalang-halangi jalannya kegiatan pemerintah di Provinsi Gorontalo. Apalagi penjabat gubernur saat ini banyak melakukan aktivitas di luar daerah. Sehingga dianggap itu menjadi alasan terhalangnya proses pemerintahan.

“Saya sebagai anggota DPRD meskipun dekat dengan penjabat gubernur, namun tetap perlu dikritisi jika ada sesuatu kekurangan. Mengkritisi pun harus dengan data yang lengkap bukan asal-asal bicara saja dan jangan sampai memfitnah orang,” kuncinya. (*)

Pos terkait