Tujuh PNS di Lingkungan Polda Gorontalo Diambil Sumpahnya

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, SH,S.I.K,M.Si, saat memimpin pengambilan sumpah kepada 7 orang PNS di lingkungan Polda Gorontalo. (Foto: Ist)
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, SH,S.I.K,M.Si, saat memimpin pengambilan sumpah kepada 7 orang PNS di lingkungan Polda Gorontalo. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, SH,S.I.K, M.Si dan disaksikan para Pejabat Utama (PJU), sejumlah personel Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Gorontalo, menjalani proses pengambilan sumpah jabatan dan janji PNS, Jumat (17/02/2023).

Informasi yang disampaikan Bidang Humas Polda Gorontalo, para PNS yang menjalani prosesi pengambilan sumpah tersebut, resmi tercatat sebagai Calon Pegawai (Capeg) TMT 01 Februari 2022. Prosesi pengambilan sumpah yang digelar di lapangan upacara Polda Gorontalo itu, dikabarkan berlangsung khidmat, tatkala Kapolda  membacakan sumpah dan janji PNS yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Adapun para PNS yang terangkat yaitu, Penda Rianrochadi Ismail, NIP 199203282022021003, Satker Ditpolairud, Penda Chairunnisa, S.Ak, NIP 199809052022022002 Satker Itwasda, Penda Herman, S.E NIP 199208022022021001 Satker Ditreskrimsus, Pengatur Yuliyana Yusuf, A.Md, NIP 198607012022022001, Satker Biro Logistik, Pengatur Ivon Djafar, A.Md, NIP 199001272022022002, Satker Ditresnarkoba, Pengatur Fahriyadi Purnama Thaib, A.Md.Kom, NIP 199505292022021001 l, Satker Bid Propam, serta Pengatur Desi A. Yusuf, A.Md.Kom, dengan NIP 199712292022022001 l,Satker Bid TIK.

Bacaan Lainnya

Melalui kesempatan ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, mengatakan, para personil PNS Polda yang di angkat sumpah tersebut, adalah mereka yang beralih dari Capeg ke PNS, terhitung mulai tanggal 01 Februari 2023.

“Pengambilan sumpah ini merupakan tanda atau bukti menjadi PNS secara penuh, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1975, tentang sumpah/janji pegawai negeri,” kata Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango itu juga menuturkan, pengambilan sumpah dan janji ini merupakan suatu ikrar dalam melaksanakan tugas serta sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan.

“Setelah diambil sumpah, seorang PNS wajib mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan diri sendiri maupun golongan, serta mampu menjaga nama baik institusi Polri,” tutur Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Diakhir penyampaiannya Kabid Humas juga menambahkan bahwa dengan demikian, diharapkan setiap PNS Polri dapat terus memotivasi diri,  sehingga mampu menghadapi tantangan dan tanggung jawab kerja yang semakin berat.

“Pengambilan sumpah ini dilaksanakan melalui suatu proses yang berjenjang dan selektif dengan melihat kinerja, prestasi kerja, integritas dan moralitas personel, serta dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” tutup Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K. (*)

Rilis: Humas Polda Gorontalo

Pos terkait