Terkait Warisan, Tamara Bleszynski Digugat Kakak Kandung

Tamara Bleszynski. (Foto: Ist)

nusantara1.id, JAKARTA – Terkait kasus warisan, artis Tamara Bleszynski digugat kakak kandungnya Ryszard Bleszynski. Kendati demikian, Tamara Bleszynski   masih membuka pintu damai.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun miliknya di Instagram.

“Yes, ayolah kak, damai,” ungkap Tamara Bleszynski, Kamis (9/2) seperti yang dilansir jpnn.com. 

Pemain film Air Terjun Pengantin itu menyebut amanah mendiang sang ayah harus diselesaikan baik-baik. Menurut Tamara Bleszynski, penmagian harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat 2001.

“Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun,” sambungnya.

Tamara Bleszynski digugat oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun Tamara Bleszynski digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar.

Meski digugat oleh kakaknya, pemain film Air Terjun Pengantin itu tetap santai. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah pada Selasa (31/1). Dia memastikan Tamara Bleszynski santai menjelang sidang perdana gugatan kasus wanprestasi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/2).

“Klien kami Tamara sangat low energinya. Dia bilang ‘Bang Djohan tenang-tenang saja energinya,” kata Djohansyah.

Menurut Djohansyah, pihak Tamara Bleszynski justru akan membahas soal dugaan penggelapan aset yang dilakukan Ryszard Bleszynski. Pihaknya menduga Ryszard menggugat lantaran sakit hati akibat dilaporkan Tamara Bleszynski terkait dugaan penggelapan aset, beberapa waktu lalu.

“Kalau mediasi deadlock (jalan buntu), kami menyiapkan upaya hukum baru,” beber Djohansyah. (*)

 

*) Artikel ini juga telah dipublikasikan oleh jpnn.com dengan judul, ‘Digugat Kakak Kandung, Tamara Bleszynski Buka Pintu Damai’, Kamis, 09 Februari 2023 – 19:03 WIB. 

Pos terkait