NUSANTARA1.ID – Manajemen RS MM Dunda Limboto, diadukan ke DPRD Kabupaten Gorontalo. Aduan ini dilakukan oleh Koordinator Lapangan Pengelola Parkir RS MM Dunda Limboto, Irvan Angge, Senin (20/2).
Irvan Angge mengaku merasa dizalimi oleh pihak manajemen RSUD MM. Dunda Limboto, terkait kontrak pengelolaan parkir. Irvan Angge menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk meminta keadilan. Pasalnya ia merasa akan dilengserkan tanpa sebab oleh pihak RS. Dunda Limboto dari jabatan pengelola parkir.
“Sebulan lalu saya pernah diundang oleh Direktur RSUD MM Dunda Limboto, (Alaludin Lapananda). Di situ ada pak Anto Banteng, saya disuruh untuk membuat portal otomatis seperti di mall dan bandara. Memang urgennya apa? Saya melihat bahwa ini hanya mendatangkan kemacetan, itu jawaban saya ke Direktur,” kata Isvan Angge.
Dirinya lantas membeberkan jika dalam waktu dua pekan kedepan harus membuat portal tersebut, dan ini sungguh tidak masuk akal. Sedangkan untuk mendatangkan itu barang paling cepat sepekan, belum pekerjaannya, belum lagi harga portal yang dimaksudkan mencapai puluhan juta rupiah. Irvan Angge mengaku tak mampu mengumpul uang sebanyak itu hanya dalam waktu dua bulan.
“Nah ketika 2 pekan saya tidak bisa buat. Maka saya ditegur diberikan surat peringatan, tapi saya melihat surat peringatan tidak legal, tidak dibubuhi cap rumah sakit,” ungkapnya.
Ia juga merasa bingung, dikala masa kontraknya masih berjalan, Direktur RSUD MM Dunda malah memerintahkannya untuk ikut lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Padahal kontrak hingga April 2024, justru disuruh ikut lelang oleh Direktur. (*)